.
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 - Dinas Perhubungan (Dishub) Batam mengoptimalkan pengelolaan parkir di Batam. Hal itu juga sesuai dengan saran dari berbagai elemen masyarakat di Batam termasuk Ombudsman Kepri.
“Beberapa saran konstruktif sudah dijalankan. Saran dan masukan yang disampaikan sangat solutif demi pengelolaan parkir lebih baik lagi di Batam,” ujar Kepala Dishub Batam, Salim, Sabtu (27/1/2024).
Adapun saran dari Ombudsman Kepri tersebut disampaikan melalui surat bernomor B/0028/PC.01-05/I/2024, ditujukan kepada Wali Kota Muhammad Rudi.
Dalam surat itu, agar memaksimalkan sosialisasi penyesuaian tarif retribusi parkir tepi jalan yang lebih luas dan tersampaikan dengan tuntas kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kemudian, mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir melalui opsi parkir berlangganan dengan memperbanyak membuka layanan registrasi parkir berlangganan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam dan lokasi lainnya untuk memudahkan akses masyarakat.
Selanjutnya, memastikan ketersediaan anggaran mendukung pelayanan parkir yang baik dalam hal ini penyediaan seragam dan atribut Juru Parkir (Jukir), Bimbingan Teknis bagi Jukir, penyediaan karcis, serta infrastruktur pendukung pembayaran parkir secara elektronik/ parkir berlangganan, yang sangat potensial mengurangi kebocoran sebagaimana menjadi keluhan berbagai pihak selama ini.
Saran lainnya, agar mengoptimalkan pengawasan terhadap petugas Jukir dan melakukan tindakan atas penyimpangan yang terjadi. Terakhir, menyediakan akses informasi dan kanal pengaduan bagi masyarakat penerima layanan parkir.
“Semua masukan atau sasaran untuk pengelolaan parkir di Batam sangat baik demi memaksimalkan pelayanan maupun pendapatan daerah,” ujarnya.
“Untuk kegiatan edukasi jukir, Dishub menggandeng DitBinmas Polda Kepri terkait pelayan parkir dan kamtibmas. Kami sudah lakukan edukasi jukir rencana 9 lokasi,” tambah Salim.
#pemkobatam
#batamkotabaru